Sehubungan dengan Seringnya Import di Perusahaan Bapak / Ibu dan belum memenuhi kewajiban Pabean pada saat pemasukan, dengan ini saya mengajukan permohonan Customs Clearance, penyelesaian dan kewajiban Pabean atas Barang Import
Untu Pengajuan Proses Customs Clearance akan kami lakukan di kantor Pelayanan Bea dan Cukai ( KPBC) Bandara Soekarno Hatta II Cengkareng ataupun di Pelabuhan Tanjung Priok
Document Pendukung saat Proses Customs Clearance sebagai berikut :
1. AWB ( Air Waybil) BL ( Bill of Lading)
2. Invoice dan Packinglist
3. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak)
4. NIK ( Nomor Identitas Pabean)
5. API ( Angka Pengenal Import)
6. Surat Kuasa Bermaterai 6000
Kami membuka konsultasi bebas untuk anda Dalam hal Customs Clearance Import, Silakan hubungi :
LUKMAN ARIFIN
Oprasional Import
Cp : 081281698687
Email : lukmanarifin.mga@ gmail.com
PT. MITRA GLOBAL ABADI
Jl. Dewi Sartika No 22 A Jakarta Timur 13630
Telp : 021-80874889 ( Hunting)
Fax : 021-8098062